Selasa, 24 April 2012

IWAPI Kota Depok




Sejak berdiri 35 tahun lalu, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) telah berhasil merangkul 16 ribu anggotanya. Tugas IWAPI yaitu memberdayakan kaum perempuan melalui beragam kegiatan yang banyak berhubungan dengan bidang sosial.

IWAPI digagas untuk menyatukan para perempuan Indonesia. Awal berdiri pada tahun 1975, dengan nama Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia (IPWI). Pada tahun 1978 IPWI berganti nama menjadi IWAPI. Dengan pelopor pendiri, pengusaha wanita diantaranya adalah Linda Latief, Mirta Kartohadiprodjo, Dotty Ibnu Sutowo, Kemala Motik Amongpraja.


IWAPI di Kota Depok didirikan pada tahun 2000 dan hingga saat ini telah memiliki sekitar 150 anggota. “Anggota IWAPI Depok, 75% adalah UKM, dan IWAPI tetap pada corenya yaitu Social entrepreneurship” kata Hj. Asri Mulyanita Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) IWAPI Kota Depok, di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, banyak kalangan melihat organisasi IWAPI sebagai organisasi yang sudah mapan dan mandiri, hingga tidak perlu untuk dirangkul dan diarahkan. Padahal menurut Asri, IWAPI kota Depok banyak beranggotakan pengusaha wanita yang tergolong skala kecil dan rumahan. Oleh karena itu, dalam kiprahnya IWAPI sangat perlu untuk memperluas channeling dengan berbagai pihak.

IWAPI secara konsisten dan terus menerus melakukan promosi tentang Kota Depok, baik secara nasional maupun internasional. “ Anggota kami sering mengikuti pameran kerajinan dan produk, di Batam, Medan, Jakarta bahkan negara Belanda dan Perancis” ungkap Asri.
Akhirnya, Asri berharap agar di masa mendatang semua pihak dapat bahu membahu untuk bisa memajukan Kota Depok lebih baik lagi.

Pada tanggal 24 April 2012 kami diundang IWAPI kota Depok untuk menghadiri event "Menyambut Hari Kartini dan Milad Kota Depok yang ke-13" bertempat di RM Soto Bu Tjondro, Jl. Siliwangi No.1, Depok.


Rabu, 18 April 2012

Halal itu Penting

Halal bukan dilihat dari bahannya semata, tetapi juga dari proses pengolahan yang bercampur dengan bahan tambahan, hingga tahap pengemasan yang masih kritis tercampur dengan bahan-bahan tidak halal. Dalam hal inilah diperlukan sertifikat / label halal yang terpercaya, yang dapat memberikan ketentraman bagi konsumen untuk mengkonsumsi pangan halal. LP POM MUI mempunyai auditor-auditor dr berbagai disiplin ilmu (biokimia, biologi, teknik pertanian, teknik industri, teknik pengolahan pangan dan lain-lain) untuk melakukan audit yang hasilnya dibawa dan diputuskan oleh sidang komisi fatwa MUI.

Bagi konsumen, terutama konsumen muslim, keuntungan dari sertifikat / label halal sudah jelas: mengetahui sebuah produk telah bersertifikat halal berarti keamanan dan ketenangan batin dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk tersebut. Konsumen mendapat kepastian dan jaminan bahwa produk tersebut tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan juga diproduksi dengan cara yang halal. Sertifikat halal memberikan keuntungan bagi semua konsumen, tidak hanya konsumen muslim saja, karena halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses dengan cara yang ber-etika, sehat dan baik.

Alhamdulillah pada hari Rabu 18 April 2012, LP POM MUI Jawa Barat telah melihat  proses  produksi KriCHIPS Egg Rolls dari tahap persiapan bahan, pengolahan, sampai pengemasan langsung di Jl Ikhlas 3 Blok B2 No.3, Perumahan Bumi Sawangan Indah, Pengasinan, Sawangan - Depok. Semoga niatan kami untuk memberikan rasa aman dan ketenangan batin bagi konsumen dalam mengkonsusmsi produk - produk KriCHIPS segera terwujud dengan keluarnya sertifikat halal ini. Amin..