Halal bukan dilihat dari bahannya semata, tetapi juga dari
proses pengolahan yang bercampur dengan bahan tambahan, hingga
tahap pengemasan yang masih kritis tercampur dengan bahan-bahan tidak
halal. Dalam hal inilah diperlukan sertifikat / label halal yang terpercaya, yang
dapat memberikan ketentraman bagi konsumen untuk mengkonsumsi pangan
halal. LP POM MUI mempunyai auditor-auditor dr berbagai disiplin ilmu
(biokimia, biologi, teknik pertanian, teknik industri, teknik
pengolahan pangan dan lain-lain) untuk melakukan audit yang hasilnya
dibawa dan diputuskan oleh sidang komisi fatwa MUI.
Bagi konsumen, terutama konsumen muslim, keuntungan dari sertifikat
/ label halal sudah jelas: mengetahui sebuah produk telah bersertifikat halal
berarti keamanan dan ketenangan batin dalam mengkonsumsi dan
menggunakan produk tersebut. Konsumen mendapat kepastian dan jaminan
bahwa produk tersebut tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan
juga diproduksi dengan cara yang halal. Sertifikat halal memberikan
keuntungan bagi semua konsumen, tidak hanya konsumen muslim saja,
karena halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses
dengan cara yang ber-etika, sehat dan baik.
Alhamdulillah pada hari Rabu 18 April 2012, LP POM MUI Jawa Barat telah melihat proses produksi KriCHIPS Egg Rolls dari tahap persiapan bahan, pengolahan, sampai pengemasan langsung di Jl Ikhlas 3 Blok B2 No.3, Perumahan Bumi Sawangan Indah, Pengasinan, Sawangan - Depok. Semoga niatan kami untuk memberikan rasa aman dan ketenangan batin bagi konsumen dalam mengkonsusmsi produk - produk KriCHIPS segera terwujud dengan keluarnya sertifikat halal ini. Amin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar